Prosedur Persyaratan Pasang Baru KWH Meter Listrik PLN Batam
Jika Anda memiliki rumah baru ingin melakukan permohonan Kwh meter PLN.
Pertama Pastikan Instalasi rumah anda memenuhi standar instalasi listrik batam yang sudah di tentukan. Jika rumah baru anda belum memiliki instalai listrik anda dapat menghubungi Tukang Listrik Batam untuk mendapat kan pemasangan instalai listrik rumah yang layak untuk memenuhi Prosedur Pasang Baru KWH Meter milik PLN.
Selanjutnya Anda menghubungi kantor pelayanan Listrik PLN Batam terdekat untuk melakukan permohonan Pasang Baru Listik,
Permohonan Penyambungan Baru dan Sambung Kembali di layani di tempat-tempat sebagai berikut :
Area Pelayanan Batam Centre
Area Pelayanan Nagoya
SPJBTL
Area Pelayanan Tiban
Area Pelayanan Batu Aji
Area Pelayanan Pelanggan Prima
Persyaratan Untuk Perorangan
Mengisi Formulir Permohonan
Surat Pernyataan
Fotokopi KTP / SIM / Pasport
Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan RT dan RW atau Lurah setempat
Fotokopi Rekening Listrik tetangga terdekat apabila diperlukan
Sketsa Lokasi/Peta Lokasi (PL) apabila diperlukan
Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Persyaratan Untuk Badan Usaha
Mengajukan Surat Permohonan
Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada Akta
Bukti kepemilikan Akta Pendirian Perusahaan
Sketsa Lokasi / Peta Lokasi (PL)
Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Jika anda tidak memiliki waktu anda dapat menggunakan jasa Tukang Listri Batam, Tukang Listrik Batam atau Teknisi akan membantu anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar